1. Pendahuluan
Pendidikan pustakawan di
Indonesia baru dimulai pada tahun 1952 tatkala Kementerian Pendidikan,
Pengadjaran dan Kebudayaan (Kem. P.P.K.) membuka Kursus Pendidikan
Pegawai Perpustakaan (KPPP), kemudian berubah menjadi Kursus Pendidikan
Ahli Perpustakaan (KPAP). Pendidikan tersebut berubah menjadi Sekolah
Perpustakaan, dilebur pada Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas
Indonesia (FKIP UI) pada tahun 1962, selanjutnya menjadi Jurusan Ilmu
Perpustakaan Fakultas Sastra Universitas Indonesia (JIP FSUI) mulai
tahun 1964 sampai sekarang. Mulai tahun 2002 nama Fakultas Sastra
berubah menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya disingkat FIB.
Pendidikan sarjana baru dimulai
pada tahun 1969 tatkala JIP FSUI menerima calon mahasiswa
berpendidikan Sardjana Muda. Pola tersbeut berlangsung sampai dengan
tahun 1986 tatkala JIP FSUI membuka program sarjana melalui jalur Sistem
Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru). Pola tersebut berlangsung hingga
sekarang hanya saja nama Sipenmaru berubah menjadi UMPTN dan kini
berubah lagi.
2. Kurikulum program sarjana
Kurikulum program sarjana di UI
untuk mereka berbasis Sardjana Muda non Ilmu Perpustakaan didisain
sepenuhnya oleh dosen JIP FSUI dibantu oleh tenaga pengajar dari
University of Hawaii yang dipimpin oleh Harold Stevens. Keberadaan
tenaga pengajar asing ini dimungkinkan berkat bantuan The Asia
Foundation. Keberadaan mereka pada tahun 1969 juga dimaksudkan untuk
membuka program serupa di Universitas Gadjah Mada dan Universitas
Airlangga, namun hingga sekarang kedua universitas yang disebutkan
kemudian tidak pernah membuka program sarjana ilmu perpustakaan.
Ketika Universitas Padjadjaran
membuka program sarjana (1985) dan UI pada tahun 1986, waktu itu
dikeluarkan kurikulum Ilmu Perpustakaan oleh Departemen Pendidikan dan
kebudayaan. Kurikulum tersebut kemudian diubah lagi pada tahun 1992
selanjutnya pada tahun 1996. Kurikulum yang dikeluarkan oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kurikulum wajib yang harus diikuti
oleh penyelenggaran program sarjana ilmu perpustakaan. Untuk mengatur
kurikulum, besarnya, cakupannya, pihak Dep. P&K membetuk Konsorsium
beranggotakan pakar bidang ilmu. Untuk Ilmu Perpustakaan dimasukkan pada
Konsorsium Sastra dan Filsafat.
Dengan tumbangnya kekuasaan
Presiden Soeharto pada tahun 1998 diikuti dengan tuntutan reformasi dan
pembentukan Badan Hukum Milik Negara muncul tuntutan agar perguruan
tinggi diperbolehkan menyusun kurikulum sendiri tanpa campur tangan
terlalu besar dari Dep. Pendidikan Nasional. Sementara itu mulai tahun
1998 dibentuklah Komisi Disiplin Ilmu sebagai pengganti Konsorsium
Sastra dan Filsafat. Untuk Ilmu Perpustakaan tetap dimasukkan pada
Komisi Disiplin Ilmu Sastra dan Filsafat walaupun di kalangan anggota
ada upaya untuk mengubahnya menjadi Komisi Disiplin Ilmu Budaya namun
hingga tahun 2001 usulan tersebut belum dipenuhi.
3. Kurikulum nasional
Seiring dengan munculnya
konsep pendidikan yang diajukan oleh Unesco serta diterima oleh banyak
negara mengenai 4 pilar pendidikan, maka Dep. Pendidikan Nasional
menerima konsep pilar pendidikan yaitu "learning to know, learning to
do, learning to live together, learning to live with others anf learning
to be (Learning 1998, 86-97)"... Konsep tersebut kemudian dijabarkan
pada kurikulum yangdikembangkan oleh KDI Sastra dan Filsafat pada bulan
November 2001. Sebelum itu pada bulan Mei 2001 The British Council
melangsungkan Seminar Benchmarking Curriculum in Library and Information
Science in Indonesia dengan menghadirkan dua pembicara yaitu Prof.
Patricia Ward [Inggeris] dan Prof. Sulistyo-Basuki (Indonesia). Dari
hasil penggodogan itu disusunlah (rancangan) kurikulum nasional iIlmu
Perpustakaan. Hasilnya ialah sebagai berikut :
PROGRAM STUDI ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI
Kompetensi Lulusan Program Sarjana
Lulusan Program Sarjana Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi diharapkan mempunyai kemampuan untuk:
1.Memahami individu dan komunitas yang dilayani dalam konteks mereka menciptakan, merekam, mengorganisasi, menyebarkan, menelusur, menggunakan, dan menciptakan kembali informasi dan pengetahuan.
2.Mendayagunakan informasi dan pengetahuan secara fungsional untuk kepentingan individu dan komunitas yang dilayani, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, sesuai dengan dinamika konteks kegiatan serta perkembangan informasi dan pengetahuan.
3.Melaksanakan butir 1 dan 2 di atas dengan menjamin hak setiap orang untuk mengakses dan menyampaikan informasi dan pengetahuan untuk berkarya dan pengembangan diri, dengan memperhatikan asas kerahasiaan informasi, privasi, hak cipta, toleransi, dan kemerdekaan berpikir.
1.Memahami individu dan komunitas yang dilayani dalam konteks mereka menciptakan, merekam, mengorganisasi, menyebarkan, menelusur, menggunakan, dan menciptakan kembali informasi dan pengetahuan.
2.Mendayagunakan informasi dan pengetahuan secara fungsional untuk kepentingan individu dan komunitas yang dilayani, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi, sesuai dengan dinamika konteks kegiatan serta perkembangan informasi dan pengetahuan.
3.Melaksanakan butir 1 dan 2 di atas dengan menjamin hak setiap orang untuk mengakses dan menyampaikan informasi dan pengetahuan untuk berkarya dan pengembangan diri, dengan memperhatikan asas kerahasiaan informasi, privasi, hak cipta, toleransi, dan kemerdekaan berpikir.
Kurikulum
Jumlah Kurikulum Inti Program Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi adalah 66 SKS, dibagi dalam lima kelompok.
A.Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) (6 SKS)
Jenis MPK, tujuan dan jumlah SKS sesuai dengan MPK yang berlaku pada Kurikulum Inti Program Studi Bidang Ilmu /Ilmu Sastra dan Filsafat.
Jenis MPK, tujuan dan jumlah SKS sesuai dengan MPK yang berlaku pada Kurikulum Inti Program Studi Bidang Ilmu /Ilmu Sastra dan Filsafat.
B. Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan Berkarya (MKK) (8 SKS)
Kelompok mata kuliah ini bertujuan untuk :
1.Memberikan landasan penguasaan ilmu budaya.
2.Memberikan landasan berpikir dalam konteks kebudayaan Indonesia.
3.Melatih kemampuan berpikir secara logis dan kritis.
4.Memahami akar-akar historis terbentuknya pemikiran modern.
5.Memahami dan menganalisis kebudayaan Indonesia dalam perspektif historis dan informatif.
2.Memberikan landasan berpikir dalam konteks kebudayaan Indonesia.
3.Melatih kemampuan berpikir secara logis dan kritis.
4.Memahami akar-akar historis terbentuknya pemikiran modern.
5.Memahami dan menganalisis kebudayaan Indonesia dalam perspektif historis dan informatif.
Kelompok mata kuliah ini terdiri atas :
1. Sejarah Pemikiran Modern* 2 SKS
2. Dasar-dasar Filsafat* 2 SKS
3. Sejarah Kebudayaan Indonesia* 2 SKS
4. Dasar-dasar Ilmu Budaya* 2 SKS
2. Dasar-dasar Filsafat* 2 SKS
3. Sejarah Kebudayaan Indonesia* 2 SKS
4. Dasar-dasar Ilmu Budaya* 2 SKS
C.Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) (20 SKS)
Kelompok mata kuliah ini bertujuan untuk :
1.Memberikan dasar kompetensi profesional informasi dan pengetahuan.
2.Memberikan landasan pengetahuan ilmu perpustakaan dan informasi
3.Membekali kompetensi teknologi komunikasi dan informasi untuk kepentingan pemakai, lembaga, dan masyarakat.
4.Mengembangkan wawasan profesi dan akademis yang terbuka dan toleran terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.
5.Memberikan landasan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang ilmu perpustakaan dan informasi.
2.Memberikan landasan pengetahuan ilmu perpustakaan dan informasi
3.Membekali kompetensi teknologi komunikasi dan informasi untuk kepentingan pemakai, lembaga, dan masyarakat.
4.Mengembangkan wawasan profesi dan akademis yang terbuka dan toleran terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.
5.Memberikan landasan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang ilmu perpustakaan dan informasi.
Kelompok mata kuliah ini terdiri atas :
1. Pengantar Ilmu Perpustakaan dan Informasi 4 SKS
2. Telematika 4 SKS
3. Metode Penelitian Ilmu Perpustakaan dan Informasi 4 SKS
5. Kepustakawanan Indonesia 2 SKS
2. Telematika 4 SKS
3. Metode Penelitian Ilmu Perpustakaan dan Informasi 4 SKS
5. Kepustakawanan Indonesia 2 SKS
D.Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) (18 SKS)
Kelompok mata kuliah ini bertujuan untuk :
1.Mengelola berbagai lembaga yang bergerak dalam bidang perpustakaan dan informasi.
2.Mengembangkan koleksi lembaga informasi sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang dilayaninya.
3.Menyebarkan berbagai jasa informasi kepada masyarakat.
4.Memberikan dasar pelestarian materi perpustakaan dengan tidak memandang media maupun formatnya sebagai khazanah budaya bangsa.
2.Mengembangkan koleksi lembaga informasi sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang dilayaninya.
3.Menyebarkan berbagai jasa informasi kepada masyarakat.
4.Memberikan dasar pelestarian materi perpustakaan dengan tidak memandang media maupun formatnya sebagai khazanah budaya bangsa.
Kelompok mata kuliah ini terdiri dari :
1.Organisasi Informasi 4 SKS
2.Sumber dan Jasa Informasi 4 SKS
3.Konservasi dan Preservasi 2 SKS
4.Manajemen Perpustakaan dan Lembaga Informasi 3 SKS
5.Pemasaran Informasi dan Pengetahuan 3 SKS
6.Kajian Pemakai 2 SKS
2.Sumber dan Jasa Informasi 4 SKS
3.Konservasi dan Preservasi 2 SKS
4.Manajemen Perpustakaan dan Lembaga Informasi 3 SKS
5.Pemasaran Informasi dan Pengetahuan 3 SKS
6.Kajian Pemakai 2 SKS
E.Kelompok Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) (14 SKS)
Kelompok mata kuliah ini bertujuan untuk :
1.memberikan dasar untuk berkomunikasi dalam masyarakat informasi.
2.Membekali profesi informasi tentang kehidupan bermasyarakat yang berbasis informasi.
3.Membekali landasan penilaian norma intern dan ekstern tentang kegiatan kepustakawanan dan informasi.
2.Membekali profesi informasi tentang kehidupan bermasyarakat yang berbasis informasi.
3.Membekali landasan penilaian norma intern dan ekstern tentang kegiatan kepustakawanan dan informasi.
Kelompok mata kuliah ini terdiri dari :
1.Komunikasi 4 SKS
2.Kerjasama dan Jaringan Informasi 2 SKS
3.Etika Profesi 2 SKS
4.Psikologi Pemakai Jasa Informasi 4 SKS
5.Kuliah Kerja 2 SKS
2.Kerjasama dan Jaringan Informasi 2 SKS
3.Etika Profesi 2 SKS
4.Psikologi Pemakai Jasa Informasi 4 SKS
5.Kuliah Kerja 2 SKS
3.1. Kelompok Mata Kuliah Pe-ngembangan Kepribadian (MPK) (6 SKS).
Mata kuliah dalam kelompok
MPK merupakan mata kuliah wajib nasional yang berlaku di seluruh
Indonesia. Saat ini sebutannya berubah menjadi MDPT atau Mata Kuliah
Dasar Perguruan Tinggi yang berlaku nasional.
3.2. Kelompok Mata Kuliah Keil-muan dan Ketrampilan Berkarya (MKK) (8 SKS).
Pada kelompok Kelompok Mata
Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan Berkarya (MKK) (8 SKS) sebagaimana
tertera di atas dikemukakan karena Universitas Indonesia dijadikan
rujukan sementara di Universitas Indonesia, Jurusan Ilmu Perpustakaan
dimasukkan ke Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya [dahulu Fakultas Sastra)
sehingga mata kuliah wajib fakultas ilmu pengetahuan budaya yang
dijadikan contoh. Karena pendidikan ilmu perpustakaan dan informasi di
beberapa perguruan tinggi berbeda, maka penyelenggara harus menyesuaikan
diri dengan situasi pada masing-masing perguruan tinggi. Misalnya di
Universitas Padjadjaran berada di bawah Fakultas Ilmu Komunikasi, maka
mata kuliah fakultas ilmu komunikasi menjadi mata kuliah wajib fakultas
untuk mahasiswa jurusan ilmu perpustakaan. Hal serupa dengan IAIN Sunan
Kalijaga yang berada di bawah Fakultas Adab, Universitas Islam Negeri
pada Fakultas Tarbiyah atau Fakultas lain, Univ. Islam Nusantara pada
Fakultas Ilmu Komunikasi dll.
4. Perlu tidaknya kurikulum nasional
Setelah hampir 20 tahun
kurikulum ilmu perpustakaan diatur oleh Dep. Pendidikan dan Kebudayaan
muncul suara yang menyatakan bahwa kurikulum nasional ilmu perpustakaan
tidak diperlukan, terserah pada masing-masing universitas penyeleng-gara
untuk mendisain sendiri kurikulum masing-masing.
Pendapat tersebut memang
benar di satu sisi mengingat keanekaragaman penyelenggara pendidikan
ilmu perpustakaan serta kondisi setempat yang mempengaruhi pendidikan.
Namun di segi lain ada yang berkeberatan dengan alasan sebagai berikut :
(a)bila tidak ada kurikulum
nasional maka universitas penyelenggara mengalami kesulitan kurikulum
mana yang akan digunakan sebagai patokan;
(b)sebagai sebuah profesi,
pendidi-kan pustakawan perlu menentu-kan syarat untuk dapat berkarya
dalam bidang kepustakawanan dan informasi. Di beberapa negara maju
kurikulum ilmu perpustaka-an tidak diatur oleh negara melainkan oleh
asosiasi profesi; itupun asosiasi profesi hanya mengakreditasi lembaga
pendidi-kan, bukannya mengatur kuriku-lum.
(c)Menjelang berlakunya Asean
Free Trade Area pada tahun 2003, dirasakan perlunya suatu kuriku-lum
baku yang menghasilkan pustakawan yang mampu meng-hadapi pustakawan
asing bahkan berkarya di negara lain.
Maka di Indonesia ada dua
kutub, satu kutub menganggap kurikulum nasional tidak perlu sedangkan di
kutub lain menganggap kurikulum nasional masih perlu. Dalam hal
demikian, KDI Sastra dan Filsafat mengambil jalan tengah hanya
menentukan kurikulum nasional seminimum mungkin.
Pendidikan pustakawan pada
strata sarjana mensyaratkan jumlah kredit berkisar dari jumlah minimum
(144 Satuan Kredit Semester) sampai dengan maksimum (160 SKS). KDI
Sastra dan Filsafat mengambil jumlah minimum yaitu 40% dari jumlah
minimum 144 SKS sehingga kurikulum nasional hanya memberikan ancer-ancer
sekitar 60 SKS. Sisanya diserahkan kepada masing-masing penyelenggara.
4.1. Penjabaran kurikulum
Kurikulum nasional
sebagaimana disusun oleh KDI sastra dan Filsafat sudah diserahkan kepada
Ditjen Pendidikan Tinggi pada tahun 2001 untuk selanjutnya ditetapkan
oleh Menteri Pendidikan Nasional sebagai kurikulum nasional. Namun
hingga saat ini hal tersebut belum diputuskan oleh Menteri, bahkan ada
rencana untuk meniadakan kurikulum nasional.
Bagi penyelenggara pendidikan
ilmu perpustakaan, rancangan kurikulum nasional dapat digunakan sebagai
dasar untuk menyusun kurikulum masing-masing. Bila setiap penyelenggara
pendidikan ilmu perpustakaan berpatok pada kurikulum di atas, maka
sedikit-dikitnya sudah ada kesamaan dalam mata kuliah dasar untuk
kepustakawanan. Langkah selanjutnya ialah menjabarkan isi masing-masing
mata kuliah sehingga materi yang diajarkan di Sumatera misalnya sama
dengan materi yang diajarkandi daerah lain. Sebagai contoh Pengantar
Ilmu Perpustakaan dan Informasi berbobot 4 SKS memerlukan penjabaran
seperti konsep dasar perpustakaan; jenis perpustakaan;sejarah
perpustakaan; prinsip dan filsafat kepustakawanan; kerjasama dan
jaringan; perpustakaan dan masyarakat; manajemen perpustakaan;
pengolahan data bibliografis; organisasi informasi; aplikasi teknologi
informasi termasuk automasi perpustakaan; Internet; komunikasi ilmiah;
sebaran informasi; temu balik informasi dll.
4.2. Pertemuan informal penyelenggara
saat ini terdapat berbagai lembaga penyelenggara pendidikan ilmu perpustakaan pada tataran sarjana (Tabel 1)
saat ini terdapat berbagai lembaga penyelenggara pendidikan ilmu perpustakaan pada tataran sarjana (Tabel 1)

Sebagai contoh Pengantar Ilmu Perpustakaan dan Informasi membahas tentang kata pustaka; berbagai materi perpustakaan; jenis perpustakaan; kerjasama perpustakaan; jasa perpustakaan; sejarah perpustakaan; filsafat kepustakawanan; pustakawan sebagai profesi, aplikasi teknologi informasi di perpustakaan; automasi perpustakaan, perpustakaan dijital. Dari ilmu informasi dibahas definisi informasi; pendekatan terhadap ilmu informasi; komunikasi ilmiah (formal dan informal); bibliometrika; kajian pemakai; temu balik informasi; relevansi, nilai informasi dll. Bila sesama pengajar saling berkomunikasi secara informal, maka pengalaman satu dengan yang lain dapat disalingtukarkan. Dengan demikian ada pembakuan pokok mata kuliah.
5.Penutup
Sebelum tahun 1998 dikenal
kurikulum nasional ilmu perpustakaan yang dicantumkan dalam keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Seiring dengan era reformasi serta
munculnya gagasan pilar pendidikan, maka kurikulum ilmu perpustakaan
juga harus direvisi. Dalam penentuan kurikulum nasional, Komisi Disiplin
Ilmu Sastra dan Filsafat mengambil pendekatan minimum artinya hanya 40%
dari 144 SKS yang merupakan kurikulum nasional sisanya dikembangkan
oleh lembaga pendidikan pustakawan. Untuk menyamakan kemampuan dalam
menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dalam AFTA maka lembaga
pendidikan perlu bekerja sama mengisi lebih lanjut isi masing-masing
kuliah di samping mengembangkan kekhasan masing-masing lembaga
pendidikan.
pengarang : Prof. Sulistyo Basuki
Sumber : http://www.pnri.go.id/majalahonlineadd.aspx?id=59
0 komentar:
Posting Komentar