Di baghdad ada seorang laki laki menikah dengan
anak puteri pamannya sendiri. Dalam pernikahan itu ia berjanji tidak akan
menikah lagi dengan wanita lain. Suatu hari ada seorang perempuan datang (belanja) ke tokonya. Ia meminta lelaki itu
untuk menikahi dirinya. Lelaki itupun bercerita apa adanya, bahwa dia telah
mengikat janji dengan istrinya (anak
pamannya ) untuk tidak akan kawin lagi dengan wanita lain.
Tetapi perempuan itu terus mendesak dirinya , hingga
dirinya rela sekalipun hanya di gilir pada hari jum'at. Lelaki itupun
menikahinya. Masa itu telah berlalu, hingga sampai memasuki kedelapan bulan
dalam pernikahannya dengan wanita lain, isterinya mulai curiga. Ia tidak
menyukai tingkah suaminya yang mulai tidak beres. Ia memerintahkan pembantunya
supaya menyelidiki suaminya.
Menjelang hari jum'at, suaminya keluar, isterinya
meminta pembantunya untuk mengawasi dari jauh, ke mana tujuannya. Ternyata ia masuk kerumah seorang perempuan. Pembantu
tadi terus malakukan penyelidikan Ia bertanya kepada salah seorang tetangga
perempuan itu. Jawabnya, bahwa lelaki itu telah menikahinya beberapa bulan yang
lalu.
Tuan puterinya di beritahu bahwa, suaminya telah
menikah lagi dengan perempuan lain. Ia berkata: “ Kamu jangan menyebarkan
rahasia ini kepada siapapun” .
Manakala lelaki itu telah mati (yakni suami dari
isteri anak pamannya) Ia mengutus
pembantunya supaya mengantarkan uang sebanyak 500 dinar kepada isterinya yang
kedua . ” Pergilah kerumahnya dan katakan kepadanya : “ Semoga Allah menambah
pahalamu menjadi lebih besar . Sesungguhnya suamimu telah mati. Ia meninggalkan
uang sebanyak 8000 dinar. Yang tujuh ribu dinar diberikan kepada anaknya. Yang
1000 dinar lagi dibagi dua antara aku dan kamu. ”
Ketika isteri mudanya mendapat penjelasan itu, ia
menolak pemberian uang dari isteri tua. Ia berkata kepada pembantunya : “ Kembalikan
uanng itu padanya. Aku tidak akan mengambil maskawin daripadanya, dan aku tidak
ingin mengambil tinggalan apapun dari padanya. ”
Tersebut dalam riwayat, kelanjutan hadits diatas
:
“ AYYUMAMRA-ATIN 'ASHOT ZAUJAHAA FA'ALAIHAA
LA'NATULLAAHI WAL MALAA-IKAATI WANNAASI AJMA'IINA” . (al hadits)
Artinya: “
Mana saja isteri yang berbuat durhaka kepada suaminya, maka ia memperoleh
laknat Allah , para malaikat, dan semua manusia” .
Imam Ali bin abu thalib berkata: “ Aku mendengar
Rasulullah bersabda: “ Seandainya seorang isteri membawa makanan yang di goreng
dan yang di rebus di kedua tangannya lalu, diletakkan (disiapkan) untuk suaminya, tetapi suaminya tidak meridhoinya, maka dihari
kiamat kelak isteri itu akan di
kumpulkan bersama golongan Yahudi dan Nashrani.
(al hadits)
Abdullah bin mas'ud mengatakan bahwa, aku
mendengar Rasulullah bersabda:
“ AYYUMAA IMRA-ATIN DA'AAHAA ZAUJUHAA ILAA
FIRAASYIHI FASAWWAFAT BIHI hATTA YANAAMA FAHIYA MAL'UUNAH” . (al hadits)
Artinya : “ Mana saja isteri yang di ajak
suaminya bersetubuh, lalu ia mengulur ngulur waktu hingga suaminya tertidur, maka ia terlaknat” .
Dalam kelanjutan hadits di katakan: “ Mana saja
isteri yang bermuka masam di depan wajah suaminya maka ia berada dalam
kemurkaan Allah hingga ia tersenyum kembali dan berusaha meminta keridhoannya. Dan
mana saja isteri yang keluar rumahnya tanpa mendapat restu suaminya maka ia
dilaknati para malaikat hingga kembali” .
Abdurrahman bin 'auf mengatakan, aku mendengar
bahwa rasulullah bersabda:
“ AYYUMAMRA-ATIN 'ABASAT FII WAJHI ZAUJIHAA
ILLAA QAAMAT MIN QABRIHAA
MUSWADDATALWAJHI” . (al hadits)
Artinya : “ Mana saja isteri yang bermuka masam di
depan suaminya, kelak ia dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan berwajah
hitam” .
Dari 'usman bin 'affan Ra berkata, aku mendengar rasulullah bersabda:
“ MAA KHARAJAT IMRA-ATUMMINBAITI ZAUJIHAA BI
GHAIRI IDZNIHI ILLAA LA'ANAHAA
KULLU SYAI-IN THALA'AT 'ALAIHISYSYAMSU hATTAL
hIITAANI FIL BAhRI. ”
Artinya : “ Tidaklah seorang isteri keluar dari rumah
suaminya tanpa mendapat restunya, kecuali dilaknati oleh segala sesuatu yang
tersiram matahari, hingga termasuk ikan ikan yang ada dilaut” . (al hadits)
Ummul mu'minin 'aisyah ra berkata:
“ YAA MA'SYARANNISAA LAU TA'LAMNA BI HAQQI
AZWAAJIKUNNA 'ALAIKUNNALAJA'ALATILMAR-ATU MINKUNNA TAMSAhULGHUBAARA 'AN QADAMA ZAUJIHAA BUhURRI WAJHIHAA” (al hadits)
Artinya : “ Wahai kaum wanita , seandainya kamu akan
mengetahui hak-hak suamimu atas dirimu, niscaya kamu akan bersedia membersihkan
debu ditelapak kaki suaminya dengan sebagian wajahnya” .
Tersebut dalam riwayat Al Bazzar dari 'aisyah ra
bahwa beliau berkata: “
“ Aku bertanya kepada rosulullah saw “ Siapa
orang yang paling besar hak-haknya atas wanita ?. Beliau menjawab: “ Suaminya” . Aku melanjutkan: “ siapa orang yang paling
besar hak-haknya atas seorang laki laki?” . Beliau menjawab” Ibunya” .
Rasullullah saw bersabda : “ Ada tiga macam orang
yang mana Allah tidak berkenan menerima sholatnya , kebajikannya tidak dibawa
naik kelangit. Yaitu:
1) Budak yang lari dari tuannya hingga kembali,
2) Isteri yang di marahi suaminya hingga
mendapat ridhonya ;
3) pemabuk hingga sadar (dari mabuknya) .
Riwayat Ibnu huzaimah, ibnu hibban dan al
baihaqqi dari jabir.
Rasulullah bersabda ketika mengingatkan kaum
wanita (isteri) : “ IDZAA QAALATIL
MAR-ATU LIZAUJIHA MAA RA-AITU MINKA KHAIRUNQATHTHU FAQAD hABITHA 'AMALUHA” “ .
Artinya : “ Apabila seorang istri berkata pada suaminya :
“ Sama sekali aku tidak pernah melihat kamu berbuat baik” . maka benar benar
telah terhapuslah amalnya” . (riwayat
ibnu adi dan ibnu 'asakir dan 'aisyah)
Thalhah bin ubaidillah ra mengatakan bahwa, aku
mendengar Rasulullah bersabda :
“ AYYUMAMRA-ATIN QAALAT LIZAUJIHAA MAA RA AITU
MINKA KHAIRAN QUTHTHA ILLAA AYASAHALLAAHU TA'AALAA MIRRAhMATIHI YAUMALQIYAAMATI”
Artinya : “ Mana saja perempuan (isteri) yang berkata pada suaminya : Sama
sekali aku belum pernah melihat engkau berbuat baik” , Kecuali Allah memutuskan
rahmat baginya kelak di hari kiamat” . (al
hadits)
Rasulullah bersabda : “ Mana saja istri yang
menuntut cerai suaminya tanpa ada perkara yang memperbolehkannya sama sekali (yakni
alasan yang jelas) , maka haram baginya menikmati bau harumnya sorga (yakni terhalang penciumannya pada bau sorga)
. (diriwayatkan oleh Ahmad, abu daud, At
turmudzi, Ibnu Mahaj, Ibnu Hibban, Al hakim dari tsauban) .
Abu bakar As sidiq Ra mengatakan, aku mendengar
bahwa rasulullah saw bersabda: “ Apabila seorang istri berkata pada suaminya :
“ Ceraikanlah aku “ , Maka kelak dihari kiamat ia datang dengan membawa wajah
tanpa terbalut daging, sementara lidahnya menjulur keluar dari langit langit
mulut dan ia turun menuju tengah-tengah jurangnya neraka, kendati ia selalu
berpuasa dan beribadah di waktu malamnya” .
Rasulullah saw bersabda: “ INNALLAAHA LAA
YANDZURU ILAA IMRA-ATIN LAA TASYKURU ZAUJAHAA. . ” .
Artinya : “ Sesungguhnya allah tak mau memperhatikan
seseorang istri yang tidak mau bersyukur kepada suaminya” . (al hadits)
Rasulullah saw bersabda : “ LAA YANDZURULLAAHU
TABAARAKA WATA'AALAA ILAA IMRA-ATIN LAA TASYKUR LIZAUJIHAA WAHIYA LAA TSTAGHNII
'ANHU” .
Artinya : “ Allah tidak mau memperhatikan
seseorang istri yang menolak bersyukur kepada suaminya, padahal ia tetap
membutuhkan suaminya” .
Diriwayatkan dari abu hurairah, aku mendengar
bahwa rasulullah saw bersabda “ Seandainya seorang istri mempunyai kekayaan
seperti yang dikuasai Sulaiman bin daud, dan suaminya ikut makan hartanya ITu, kemudian
istrinya berkata kepadanya: “ Mana harta milikmu !!” , kecuali Allah akan
menghapus amalnya (amal istri) selama
empat puluh tahun” .
Usman bin 'affan berkata , aku mendengar
Rasulullah saw bersabda: “ Seandainya seorang istri mempunyai sejumlah harta
kekayaan sebanyak isi dunia dan memberikan Semua kekayaan itu pada suaminya, dan
setelah berlalu beberapa Saat lalu di ungkit-ungkitnya, kecuali Allah akan
menghapus semua amalnya dan akan mengumpulkanya bersama dengan Qorun” .
0 komentar:
Posting Komentar