KECEMBURUAN
Rasulullah Saw bersabda: “ INNII LAGHAAYUURUN
WAMAA MINIMRI-IN LAA YAGHAARU ILLAA MANKUUSUL QALBI”
Artinya : “ Sesungguhnya aku ini pecemburu. setiap orang
yang tidak mempunyai rasa pecemburu, maka tidak lain kecuali orang itu berhati terbalik” (Al hadits)
Rasulullah Saw bersabda: “ Sesungguhnya Allah
Swt itu pecemburu, dan orang mukmin itu hendaknya pecemburu. Kecemburuan Allah
adalah jika ada orang mukmin yang melakukan prbuatan yang diharamkan oleh Allah. (Diriwayatkan oleh Ahmad, bukhari, muslim dan
turmudzi dari abu hurairah)
Imam Ali Ra mengatakan , ” Apakah kalian tidak
malu. Apa kalian tidak cemburu membiarkan perempuan-perempuan (istri-istri)mu
keluar ketengah tengah kaum lelaki. Ia melihatnya dan mereka memperhatikan
dirinya” .
Sebaliknya cemburu yang berlebihan juga tidak
baik. Imam Ali Ra mengatakan hal itu, ” Janganlah kamu berlebihan mencemburu. Sebab
dengan kecemburuan yang berlebihan itu sama artinya menuduh istrimu berbuat
buruk” .
Rasulullah Saw bersabda: “ Sesungguhnya di
antara kecemburuan ada yang dicintai Allah dan ada pula kecemburuan yang di
benci Allah. Di antara sikap berbangga diri ada yang di sukai Allah dan ada
pula sikap berbangga diri yang di murkai Allah. Adapun kecemburuan yang di
sukai Allah adalah kecembururan [Bdalam hal keragu-raguan. Kecemburuan yang di
benci Allah adalah kecemburuan di luar hal itu. Adapun sikap berbangga diri
yang di sukai Allah adalah keberbanggaan seseorang ketika maju kemedan
pertempuran di saat terjadinya bencana. Sikap keberbanggaan yang dibenci Allah
adalah dalam hal kebatilan” .
Di Era globalisasi dewasa ini, kalau ada
perempuan keluar rumah maka hampir di pastikan menjadi sasaran godaan kaum
lelaki. Mungkin dengan cara mengedipkan matanya atau disentuh. Ada pula yang sekedar
di pegang dan ada pula yang disindir dengan kata kata yang jorok yang tidak
mengenakan telinganya.
Yang terakhir itu tentu saja khusus bagi orang
baik-baik dan orang sholehah serta selalu menjaga kehormatannya.
Ibnu
Hajar mengatakan, jika seorang perempuan (istri)bermaksud hendak keluar untuk menjenguk
orang tua, misalnya, sebenarnya tidak dilarang. Tetapi terlebih dulu harus
memperoleh izin dari suaminya. yang perlu diperhatikan pula, hendaknyaketika
keluar jangan memamerkan perhiasan dan dandanannya. Sebaiknya bahkan dirinya
dianjurkan agar berdandan sebagaimana seorang pelayan yang kotor tubuhnya. Pakaian
yang dikenakannya tidak perlu bagus, melainkan pakaian yang sederhana. Pandangan
hendaknya dijaga, di tundukkan sepanjang jalan. Tidak perlu tengok kanan dan
kiri. Klau tidak begitu justru akan membuka kesempatan untuk melakukan
kemaksiatan kepada Allah, Rasul-NYA dan kemaksiatan kepada suaminya.
0 komentar:
Posting Komentar