Dalam bagian ini akan membicarakan tentangg
keuytamaan shalatnya orang perempuan (istri)di rumahnya sendiri dan shalatnya
itu lebih utama di banding shalat orang perempuan di masjid,sekalipun berjamaah
dengan rasulullah.
Humaid As Sa'idi meriwayatkan tentang seorang
perempuan yang datang kepada Rasulullah perempuan itu bertanya:"Hai
rasulullah,sesungguhny aku sangat senang jika shalat berjamaah
denganmu".Nabi menjawab:"Aku tau kamu senang shalat berjamaah denganku.Tetapi
shalatmu di rumahmu sendiri lebih utama dari pada shalatmmu di kamarmu dan
shalatmu di kamarmu lebih utama di banding shalatmu diserambi rumahmu dan
shalatmu di serambi rumahmu lebih utama di banding shalatmu di masjidku
ini".
Yang demikian itu tidak lain untuk menjaga agar
ketertutupan dirinya sebagai hak yang perlu di jaga.
Rasulullah bersabda:"Sesungguhnya shalatnya
orang perempuan di rumahnya lebih baik dari pada shalat di kamarnya,dan
sesungguhnyalah shalatnya seorangperempuan di kamarnya lebih baik dari pada
shalatnya di serambi rumahnya ,dan shalatnya seorang perempuan di serambi
rumahnya itu lebih baik dari pada shalatnya di masjid".(al hadits riwayat
Al baihaqi dari Aisyah Ra)
Rasulullah saw bersabda :"shalat seorang
perempuan di rumahnya lebih utama dari
pada shalatnya di kamarnyadan shalatnya di dalam ruangan yang berada di tengah
tengah rumahnya lebih baik dari pada shalatnya di serambi
rumahnya".Diriwayatkan oleh abi daud dari ibnu mas'ud dan riwayat Al hakim
dari Ummu salamah.
Rasulullah
Saw bersabda:"SHALAATUL MAR-ATI WAHDAHAA TAFDHULU 'ALAA
SHALAATIHAA FIL JAM'I BIKHAMSIN WA'ISYRIINA
DARAJATAN".
Artinya :”Shalatnya seorang wanita sendirian
menyamai shalatnya dalam berjamaah denga memperoleh dua puluh lima derajat
".(di riwayatkan oleh Ad Dailami dari ibnu 'umar)
Menurut suatu pendapat ,shalat seorang wanita
yang demikian itu berlaku bagi perempuan yang masih lajang,yakni belum
kawin.
Rasulullah Saw bersabda :"INNA AHABBA
SHALAATIL MAR-ATI ILALLAAHI FII ASYADDI MAKAANIN FII BAITIHAA"
Artinya :"Sesungguhnya shalat seorang
wanita yang paling di sukai Allah adalah yang di laksanakan di dalam rumahnya
yang gelap".
Rasulullah Saw berssabda :"seseungguhnya
seorang istri yang keluar rumah,padahal tidak ada kebutuhan yang teramat
mendesak,maka syethan terus memperhatikan dan mengikutinya.Syetan
berkata:"Jangan kau sia-siakan setiap melewati seseorang kecuali ia kagum
padamu".lalu wanita itu mengenakan busananya.Ketika di tanya suaminya
:"Hendak kemana kamu..?".ia menjawab:"Aku hendak membesuk orang
sakit,atau aku hendak mendatangi upacara pemberangkatan jenazah atau aku hendak
shalat di masjid".Padahal tidak ada
ibadah seorang perempuan yang lebih
sempurna kepada tuhannya kecuali yang di kerjakan di rumahnya sendiri".
Diriwayatkan dari Abu Syaibani bahwa ,ia melihat
Abdullah bin Asy menghalau perempuan perempuan dari masjid di hari jum'at IA
berkata:"Keluarlah kalian kerumah masing masing.Hal itu Jauh lebih baik
bagi kamu".Di riwayatkan oleh sulaiman Al 'Lakhami dari Ath Thabrani
Di riwayatkan ada seorang perempuan yang berlalu
dekat dengan abu hurairah Ra. Ia berbau sangat harum semerbak.Abu hurairah
bertanya:"Hai perempuan hendak kemana kamu..?".Ia
menjawab:"Hendak ke masjid".Abu hurairah melanjutkan:"Kau
mengenakan wewangian..?".Ia menjawab :"Yaa".Abu hurairah
berkata:"Kembalilah,mandi dulu.Sebab aku pernah mendengar bahwa rasulullah
Saw bersabda:"Allah tidak akan menerima shalat seorang perempuan yang
keluar menuju masjid dengan membawa aroma yang semerbak harum sehingga ia
pulang kembali lantas mandi".(Al hadits)
Yang di maksud mandi dalam hadits itu adalah
menghilangkan bau harum yang di timbulkan dari bau minyak wangi tersebut.jadi
maksudnya tidak di hususkan pada mandinya melainkan upaya menghilangkan bau
wangi tersebut.
Rasulullah Saw besabda :"AL MUKHTALI'ATU
WAL MUTABARRIJAATU HUNNAL MUNAAFIQAATU".
"Perempuan perempuan yang minta cerai
suaminya tanpa 'udzur dan perempuan perempuan yang memperlihatkan perhiasan
(dandananya)kepada orang bannyak mereka termasuk munafik".(Diriwayatkan oleh
Abu na'im dan Ibnu mas'ud)
0 komentar:
Posting Komentar